Kristenly.com – Kehamilan merupakan peristiwa yang paling ditunggu terutama bagi pasangan yang sudah menikah, tetapi ada kalanya seorang wanita hamil padahal belum terikat pernikahan. Lantas bagaimana ayat Alkitab tentang hamil di luar nikah memandang hal ini?
Stigma bagi seorang wanita yang hamil di luar nikah dan juga anak yang dilahirkannya tersebut memang selalu buruk, namun kita harus memandang penyebab seorang wanita hamil di luar nikah. Jika dia hamil karena tindak perkosaan, tentu hal ini tidak bisa disamaratakan dengan mereka yang memang sengaja berbuat zinah sehingga hamil. Segala bentuk perzinahan adalah kekejian di mata Tuhan.
Namun, Tuhan akan lebih benci jika bayi yang sedang dikandung akan maupun sudah digugurkan. Dosa yang ditanggung menjadi lebih besar, karena sudah masuk ke dalam menghilangkan nyawa yang seharusnya adalah otoritas Allah. Hamil di luar nikah juga seharusnya dipandang sebagai cara Kristus untuk menyadarkan mereka yang berbuat dosa untuk kembali ke jalan yang benar.
Tuhan mempercayakan seorang bayi kepada mereka sebab Tuhan tahu mereka bisa menjadi orang tua yang baik asalkan mau berusaha, selain itu bayi yang dikandung adalah bayi yang tanpa dosa. Mereka ada karena Allah menghendaki demikian. Maka sangat tidak bijaksana jika karena kesalahan orang tua maka bayi yang tanpa dosa ini harus menanggung akibatnya, misalnya digugurkan ataupun dibuang begitu saja.
Baca juga: Ayat Alkitab Tentang Zina
Daftar Ayat Alkitab Tentang Hamil di Luar Nikah

Pernikahan, hubungan seksual dan kehamilan seharusnya menjadi satu paket dan harus dilalui dengan pemberkatan pernikahan terlebih dahulu. Melakukan hubunga seksual sebelum menikah adalah sebuah dosa di mata Tuhan, terlebih jika nanti harus mengandung janin tanpa sebuah ikatan pernikahan.
Berikut ini adalah beberapa penjelasan mengenai hal tersebut dalam ayat Alkitab tentang hamil diluar nikah.
1. Mazmur 139:16
“Mata-Mu melihat selagi aku bakal anak, dan dalam kitab-Mu semuanya tertulis hari-hari yang akan dibentuk, sebelum ada satupun daripadanya”
Dalam Mazmur 139:16 menjelaskan bahwa anak di dalam kandungan tidak pernah bersalah, hal ini perlu dipahami terlebih dahulu agar membuang jauh-jauh pikiran untuk melakukan aborsi. Pasalnya masih banyak perempuan yang nekat menjadikannya sebagai jalan keluar karena merasa malu.
Masa depan yang sudah Tuhan tentukan untuk anak tersebut sebenarnya sudah ada, melakukan aborsi tentu hanya akan menambah dosa saja setelah perbuatan zina telah dilakukan sebelum menjadi pasangan sah suami istri. Bertobatlah dan terimalah konsekuensi kehamilan tersebut dari Tuhan.
2. Ibrani 13:4
“Hendaklah kamu semua penuh hormat terhadap perkawinan dan janganlah kamu mencemarkan tempat tidur, sebab orang-orang sundal dan pezinah akan dihakimi Allah.”
Sementara dalam Ibrani menyuruh tiap umat Kristiani untuk selalu memahami dengan jelas bahwa Allah merupakan hal yang kudus, untuk itu selalu menuntut umatNya berbuat suci termasuk juga menghindari perzinaan. Segala bentuk zina pastinya dibenci oleh Allah sehingga harus menjauhinya.
Maka dari itu, berbuat seks sebelum menjadi pasangan suami istri yang sah tentu harus dihindari oleh semua orang. Dekatkan diri saja pada Tuhan agar terhindar dari resiko hamil di luar nikah, hal ini menjadi salah satu cara untuk menghormati kekudusan atas janji pernikahan Kristen tetap suci.
3. I Petrus 4:7a
“Kesudahan segala sesuatu sudah dekat. Karena itu kuasailah dirimu.”
Hamil di luar nikah tentu menjadi resiko yang diperoleh akibat melakukan hal-hal dosa yaitu berbuat zina. Untuk itu, agar Anda terhindar dari kemungkinan buruk ini, maka penting untuk menjauhi segala perbuatan perzinaan. Sebagai umat Kristiani, harus selalu berdoa dan menjaga tujuan karunia Kudus.
Dengan begitu, Anda bisa menjauhkan diri dari resiko hamil di luar nikah hingga mendapat stigma buruk dari masyarakat. Pikiran untuk melakukan aborsi pun tidak pernah terpikirkan, jadi upayakan agar melakukan pernikahan dahulu sebelum mencoba melakukan hubungan seksual dengan pasangan.
Baca juga:
Di dunia modern seperti sekarang ini ada banyak orang yang mulai beranggapan bahwa berhubungan sex sebelum menikah dan hamil di luar nikah adalah hal yang lumrah. Kekudusan pernikahan dianggap sebagai sebuah hal yang kuno dan tidak sesuai dengan kondisi zaman, padahal ketetapan Allah selalu bisa diterapkan tanpa memandang ruang dan waktu.
Dengan mengikuti ketetapan yang sudah ditentukan Allah, maka kehidupan manusia bisa terhindar dari masalah yang menjerat kehidupan. Selain itu, kunci dari mendapatkan kehidupan yang damai sejahtera adalah dengan menyertakan Allah dalam segala perkara.